Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah

jpnn.com - Kasus pembatalan kelulusan guru honorer K2 dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemkot Bima resmi membatalkan kelulusan peserta seleksi PPPK formasi guru tahun 2024 atas nama ST Maryam menyusul adanya laporan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, Abdurahman di Bima, Selasa (7/1/2025).
Pembatalan ini diumumkan melalui surat nomor: 810/16/BKPSDM/1/2025 yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Supratman.
Dia mengatakan pembatalan dilakukan sembari menunggu proses pergantian dari BKN, karena pihak Dikpora telah melayangkan surat terkait masalah tersebut.
"Masalah ini muncul karena adanya laporan masyarakat, terutama guru honorer lainnya yang ada di lingkup Dikpora," ujar Abdurahman.
Dikpora Kota Bima telah melakukan pemanggilan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut terhadap honorer yang bersangkutan, sehingga mengeluarkan kesimpulan dan bersurat ke BKN.
"Sebelum surat pembatalan keluar, ST Maryam telah dilakukan klarifikasi oleh pihak Dikpora dan diketahui bahwasanya yang bersangkutan tidak aktif mengajar sejak awal Januari 2023 hingga pertengahan 2024," tutur Abdurahman.
Ada guru honorer di Kota Bima lolos seleksi PPPK tetapi dibatalkan pemda. Beginilah masalah yang terjadi dan sudah disampaikan kepada BKN.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak