Guru Honorer jadi ASN PPPK, Gaji Berubah 10 Kali Lipat, Full Senyum deh
Selasa, 08 Agustus 2023 – 07:43 WIB

Pemkab Mamuju mengangkat sebanyak 554 orang PPK guru, Senin (07/8/2023). Foto: ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Gaji PPPK Golongan XI Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Gaji PPPK Golongan XIII Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Gaji PPPK Golongan XVI Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Diketahui, sebagaimana PNS, ASN PPPK juga mendapatkan sejumlah tunjangan, yang ketentuannya diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Gaji PPPK guru sudah tentu lebih baik dibanding saat masih menjadi guru honorer, bahkan sampai 10 kali lipat.
BERITA TERKAIT
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?