Guru Honorer K2 Lulus PPPK Tak Digaji, Tidak Bisa Lagi Jualan di Kantin Sekolah

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019 sangat merasakan efek wabah virus corona, COVID-19.
Di sejumlah daerah, honorer K2 yang sudah lulus PPPK tidak lagi mendapatkan gaji. Rerata mereka menerima gaji terakhir pada Desember 2019.
Sedangkan mulai Januari hingga Maret 2020, tidak lagi alokasi gaji honorer K2 yang lulus PPPK, di dalam APBD.
Pemda menganggap anggaran gaji mereka sudah masuk alokasi gaji PPPK yang dikucurkan dari pusat.
"Jadi daerah tidak lagi mengalokasikan karena gaji PPPK sudah ada pos sendiri. Makanya dengan tertundanya Perpres tentang Penggajian PPPK, otomatis kami kesulitan ekonomi," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (25/3).
Titi lantas menceritakan kondisi rekan-rekannya yang setiap hari mengeluh karena beban hidup makin bertambah.
Saat tidak ada gaji, wabah corona makin ganas, hingga mereka harus kerja di rumah.
Dengan bekerja di rumah, PPPK tidak bisa dapat tambahan pendapatan. Miasal, ada yang menyambi titip dagangan jajanan di kantin sekolah. Namun, sekarang tidak bisa lagi.
Para guru honorer K2 yang sudah lulus PPPK sudah tidak digaji, sementara sekolah libur karena virus corona sehingga kantin tutup.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?