Guru Honorer Lega Bisa Mendaftar PPPK 2021 di Sekolah Induk, Minta Afirmasi Akta IV dan Masa Kerja
Senin, 19 Juli 2021 – 19:51 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi dan Ketua DPD PGHRI Jatim Nurul Hamidah. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN
Dia menambahkan, PGHRI berterima kasih kepada Ketum PB PGRI Prof. Unifah Risyidi dan Sekjen PGRI Ali Rahim.
Mereka yakin PGRI akan mengawal dan mengantarkan seluruh guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya pemerintah memberikan memberikan kesempatan memperpanjang pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hingga 26 Juli.
Dalam perpanjangan tersebut, guru honorer di sekolah induk diberikan kesempatan mendaftar kembali di formasi yang sebelumnya sempat dikunci Kemendikbudristek. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Guru honorer bersukacita karena bisa mendaftar di formasi sekolah induk yang sebelumnya sudah dikunci di PPPK 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari