Guru Honorer Non-K2 Ngotot Pengin Jadi PNS, Minta Gaji Setara UMR dan Masuk BPJS Juga

Guru Honorer Non-K2 Ngotot Pengin Jadi PNS, Minta Gaji Setara UMR dan Masuk BPJS Juga
Para pengurus SNWI berjuang demi status PNS. foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru honorer non-K2 yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Wiyata Bakti Indonesia (SNWI) ngotot minta diangkat PNS. Namun, mereka juga tidak menolak bila ada peluang ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Misi kami yang utama ya PNS. Itu sebabnya kami dorong para politikus Senayan untuk serius menggodok revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar kami yang sudah di atas 35 tahun ini punya peluang menjadi PNS," kata Susi Maryani, Ketua SNWI Provinsi Sumatera Selatan kepada JPNN.com, Minggu (6/9).

Dia menyebutkan, Sabtu (5/9), pengurus SNWI 7 kabupaten/kota yaitu Palembang, Prabumulih, Muba,  BanyuAsin, Kab. OI, OKI dan Empat Lawang melakukan audiensi virtual dengan anggota Komisi II DPR RI Mustafa Kamal. Pada kesempatan tersebut disampaikan aspirasi SNWI Sumsel dan Nasional.

"Aspirasi kami yang pertama adalah menuntut perbaikan status dari honorer menjadi PNS. Mendukung Revisi UU ASN terutama Pasal 131a segera dituntaskan. Dukungan ini kami berikan secara tertulis juga," terangnya.

SNWI juga mendesak agar guru honorer dimasukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan agar program pemerintah bisa dirasakan mereka. Dalam masa tunggu pengangkatan guru honorer menjadi PNS, pemerintah diharapkan bisa memberikan gaji setara UMR.

"Selama ini gaji kami sangat rendah dan tidak sesuai dengan beban kerja serta masa pengabdian kami," tegasnya.

Susi juga menyentil rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara pada 8 Juli 2020.

Saat itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, honorer non kategori yang belum terakomodir segera didata. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan penyelesaian permasalahan guru honorer pada tahun berikutnya.

guru-guru honorer non-K2 ngotot diangkat PNS, minta gaji setara UMR serta dimasukkan dalam BPJS ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan bansos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News