Guru Honorer tak Digaji Sejak Januari
Rabu, 08 Juni 2011 – 09:38 WIB
Dikatakannya, sebelumnya dana langsung ke rekening sekolah, kini berubah penyalurannya harus masuk terlebih dahulu ke kas daerah baru ke rekening sekolah.‘’Perubahan inilah yang menjadi kendala, karena diperlukan legalitas dasar hukum pencairan dana program sekolah gratis, setelah ditemukan titik ini baru diterbitkan peraturan gubernur (pergub),’’ ujarnya yang sudah mengajukan permintaan ke provinsi agar dana program sekolah gartis Januari-Juni segera dibayarkan.
Terpisah, Kabag Keuangan OKU Selatan Drs Rahmat Surya Effendie MM mengatakan, dana program sekolah gratis untuk triwulan pertama sudah disalurkan provinsi ke kas daerah, jumlahnya Rp2.419.000.500. ‘’Salahnya Diknas belum mengajukan pencairan dana itu.
Dikatakannya, Diknas bermaksud agar pecairan dana program sekolah gratis dilakukan langsung dengan triwulan kedua secara sekaligus. ‘’Seharusnya, dana yang telah tersedia disalurkan baru mengajukan lagi untuk pencairan triwulan kedua. Inilah kenapa Provinsi belum mencairkan dana program sekolah gratis kedua, yang pertama saja belum salurkan,” ujarnya. (mg32/sam/jpnn)
MUARADUA – Bukan hanya "tersiksa" lantaran tak kunjung diangkat sebagai CPNS, para guru honorer di sejumlah daerah juga mengalami nasib tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar