Guru Kerja Seenaknya, Tunjangan Bakal Dipangkas

Guru Kerja Seenaknya, Tunjangan Bakal Dipangkas
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Pemberian tunjangan bagi guru SMA dan SMK di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan bakal diperketat. Besaran tunjangan berdasarkan absensi dan tingkat kedisiplinan.

Guru yang tingkat kehadirannya di sekolah kurang, atau kerap terlambat, akan dikenakan pemotongan tunjuangan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku pihaknya sedang menyusun aturan pemotongan tunjangan tersebut. Rencananya tunjangan yang akan dipotong yakni sertifikasi dan pakasi guru.

Irman pun mengaku semua ini bisa diberlakukan. Apalagi pertimbangan atas pemberian tunjangan tersebut, tetap menjadi kewenangan Pemprov Sulsel.

"Rencananya itu akan mulai kita terapkan 2018 mendatang. Regulasinya sementara disusun, termasuk soal besaran tunjangan yang dipotong," ungkapnya.

Salah satu yang jadi penilaian, kata dia, yakni pengisian absensi melalui aplikasi E-Panrita. Selain itu UPTD juga akan mengevaluasi setiap bulan absensi guru yang ada di sekolah.

Sesuai aturan untuk sertifikasi guru wajib mengajar 24 jam sepekan. "Kita sudah naikkan pakasinya, masih mau lagi tidak disiplin," tegas pria yang akrab disana None tersebut.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Muh Ramli Rahim merespons positif adanya rencana pemotongan tersebut. Kata dia, khusus untuk tunjangan pakasi memang ditujukan untuk kinerja guru.

Irman Yasin Limpo mengaku pihaknya sedang menyusun aturan pemotongan tunjangan guru tersebut. Tunjangan yang akan dipotong yakni sertifikasi dan pakasi guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News