Guru Kerja Seenaknya, Tunjangan Bakal Dipangkas
Senin, 13 November 2017 – 00:05 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Apalagi pemprov sudah menaikkan hingga guru bisa menerima pakasi Rp1,6 juta per bulan. Makanya yang tidak disiplin, lebih baik dipotong sesuai aturan yang ada.
Baca Juga:
"Kecuali tunjangan seritifkasi. Itu berlaku nasional aturannya, saya kira kita perlu lihat aturan pemotongan untuk tunjangan tersebut," tambahnya. (ful/kas)
Irman Yasin Limpo mengaku pihaknya sedang menyusun aturan pemotongan tunjangan guru tersebut. Tunjangan yang akan dipotong yakni sertifikasi dan pakasi guru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Jumlah Guru Sudah Terima Tunjangan Langsung di Rekening Banyak Banget, Mendikdasmen Gembira