Guru Lulus PG PPPK 2021 Menangis, Kekhawatiran Kepala BKN & Prediksi Indra Terbukti

Adapun untuk 480 instansi daerah, perinciannya 319.618 formasi PPPK guru, 91.591 formasi PPPK nakes, dan 27.626 PPPK tenaga teknis.
Dengan kata lain, formasi terbanyak ialah formasi PPPK guru. Pada formasi inilah muncul muncul persoalan yang terkait nasib guru lulus PG PPPK 2021.
Ketentuan Penempatan P1
Karo Humas BKN Satya Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (1/11), menjelaskan dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.
Tentunya dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/pelamar umum.
Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan residu pada data P1.
Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.
"Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran," tegas Satya.
Pelamar P1 Menangis
Pengurus Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna kepada JPNN, Selasa (1/11), mengatakan, ada banyak pelamar P1 yang menangis karena mereka tidak mendapatkan formasi.
Sudah muncul masalah pada Seleksi PPPK 2022, terkait nasib para guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021. Kekhawatiran Kepala BKN terbukti.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak