Guru Lulus PG PPPK Mengadu ke DPRD Sumbar, Semoga Ada Solusi

Guru Lulus PG PPPK Mengadu ke DPRD Sumbar, Semoga Ada Solusi
Komisi V DPRD Sumbar menerima guru lulusan passing grade 2021 yang belum mendapatkan penempatan di Gedung DPRD Sumbar pada Kamis (5/1). (ANTARA/Mario SN)

jpnn.com - PADANG — Sejumlah guru lulus passing grade PPPK 2021 dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) mengadukan nasib mereka ke DPRD Sumatera Barat.

Guru itu mengadu karena mereka sudah lulus PG PPPK, tetapi belum mendapatkan penempatan tugas.

Perwakilan FGPPNS Nelvi Wanrifa saat audiensi dengan Komisi V DPRD Sumbar di Padang, Kamis (5/1) mengatakan ada 486 guru lulus PG 2021 yang belum mendapatkan penempatan, dan ini yang diperjuangkan bersama.

Menurut dia, persoalan ini sudah disuarakan sejak Oktober 2022 bahkan sebelum pengumuman guru passing grade kedua.

"Kami sudah bawa persoalan ini ke DPRD namun saat itu tidak memungkinkan terjadi audiensi lalu kita audiensi ke DPR RI dengan rekan-rekan dari provinsi lain. Hasil pertemuan itu kami bawa kembali ke daerah bertemu gubernur, wakil gubernur dan sekretaris Dinas Pendidikan lalu hari ini dengan Komisi V DPRD Sumbar," kata dia.

Nelvi berharap ada solusi dari pertemuan ini, dan rekan-rekannya mendapatkan penempatan tugas mereka sebagai guru PPPK.

“Kami ini guru SMA, SMK dan SLB yang datang dari Padang, Pasaman, Bukittinggi, Pariaman dan Padang Pariaman. Kami berharap ada formasi untuk tahun ini," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius mengatakan mereka ini lulus passing grade 2021 bersama 2.523 guru.

Guru lulus PG PPK 2021 mengadukan nasib mereka ke DPRD Sumbar. Mereka berharap ada solusi, terutama soal penempatan tugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News