Guru Minta Penyaluran TPP Bareng Gaji
Selasa, 05 Maret 2013 – 21:28 WIB
"Jadi tidak bisa digabung, karena sumbernya berbeda. Itulah sebabnya baru bisa dibayarkan bulan keempat, karena menunggu pemasukan pajak bulan 1, 2 dan 3. Kalau pajak tidak masuk, bapak bisa tidak terima pembayaran TPP," jelas Azlaini.
Karena itu, tambahnya, persoalan tunjangan profesi ini tidak saja dialami oleh guru, tapi juga dalam penyaluran semua tunjangan, termasuk profesor, hakim dan tunjangan lainnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus menyatakan, penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru tidak mungkin diberengkan dengan pembayaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024