Guru MTS Bersama Wanita Non Muhrim, Digrebek
Kamis, 05 April 2012 – 08:35 WIB
"Kalau kalian mau masukan koran silakan, tapi jangan sampai tau Dang (kakak,red). Kalau tahu dia bisa marah," kata Pu sambil menyebut nama sang pejabat.
Setelah sidang pertemuan antar tokoh masyarakat dan dihadiri baik oleh suami Pu maupun Istri Su, pasangan itu diminta membayar denda adat curi kampung paling lambat Sabtu (7/4) pagi dan akan langsung dilakukan doa cuci kampung.
"Ini hasil kesepakatan warga, kami tidak menuduh keduanya melakukan perbuatan zinah, kalau itu hanya Allah yang tahu," kata Ketua RT Arzulizon.(qia)
ARGA MAKMUR - Lagi-lagi dunia pendidikan di Bengkulu Utara (BU) tercoreng. Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (4/4), oknum gurum MTs di BU, Su (37)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut