Guru MTS Bersama Wanita Non Muhrim, Digrebek
Kamis, 05 April 2012 – 08:35 WIB
ARGA MAKMUR - Lagi-lagi dunia pendidikan di Bengkulu Utara (BU) tercoreng. Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (4/4), oknum gurum MTs di BU, Su (37) digerebek di rumahnya di Perumnas Karang Anyar II Arga Makmur oleh warga. Su digerebek lantaran "berkurungan" selama 3 jam dengan seorang wanita bersuami Pu (25), warga Desa Batik Nau, tak lain adik iparnya istri Su. Warga yang menggelar rapat diketuai oleh Ketua RT 5 Karang Anyar Arzulizon menjantuhkan denda adat Rp 3 juta yang akan dipakai untuk biaya cuci kampung.
Warga tak dapat mentolerir tindakan Su lantaran ia bersama wanita bukan muhrimnya itu di dalam rumah yang pintunya dikunci dari dalam. Apalagi saat itu hanya mereka berdua, istri Su sedang tak di rumah, begitu pun suami Pu tak ikut mendampingi istrinya itu..
Baca Juga:
Saat digerebek warga, Su yang membukakan pintu hanya mengenakan celana pendek dan baju kaos. Sedang Pu, wanita berkerudung itu ditemukan warga berada di dalam kamar, masih dengan pakaian lengkap. Walau tak mendapati bukti pasangan itu berbuat mesum, namun warga tetap memberi sanksi mengingat keduanya "berkurungan" di dalam rumah selama 3 jam dalam keadaan pintu terkunci.
Baca Juga:
ARGA MAKMUR - Lagi-lagi dunia pendidikan di Bengkulu Utara (BU) tercoreng. Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (4/4), oknum gurum MTs di BU, Su (37)
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba