Guru Nakal Tidak Bisa Langsung Dipolisikan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 07:14 WIB

Guru Nakal Tidak Bisa Langsung Dipolisikan
Opsi yang muncul saat ini iuran rutin anggota PGRI mulai tahun depan sebesar Rp 10 ribu per orang per bulan untuk guru yang sudah sertifikasi. Sedangkan bagi guru yang belum bersertifikasi, iuran ditetapkan Rp 5.000 per orang per bulan. Jika skema ini berjalan, PB PGRI yang berkedudukan di Jakarta bisa mengantongi hasil iuran Rp 3 miliar lebih per tahun. (wan)
JAKARTA--Para guru bakal mendapatkan kado istimewa saat perayaan hari guru nasional (HGN) ke-67 akhir November mendatang. Diantara yang paling menonjol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital