Guru Ngaji Cabuli 14 Anak Tetangga
jpnn.com, NGAWI - Seorang guru ngaji, Nuryasin, warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar Ngawi menjadi pelaku kasus pencabulan anak.
Lelaki berumur 57 tahun ini, diduga telah mencabuli sebanyak 14 gadis cilik yang menjadi muridnya.
Anak yang jadi korbannya berusia antara 5 hingga 8 tahun yang juga masih tetangganya.
Perbuatan tak senonoh pelaku, terbongkar setelah salah seorang murid di TPA memberitahukan perbuatan bejat tersebut, kepada orang tuanya.
Korban kerap mengeluh sakit di bagian vital. Terutama ketika hendak buang air kecil.
"Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Ngawi," ujar AKBP Nyoman Budiarja, Kapolres Ngawi.
Setelah memiliki bukti kuat dari penyelidikan dan penyidikan intensif selama beberapa minggu terakhir, dia akhirnya ditangkap.
Bukti menguatkan dari hasil visum tim medis terhadap para korban, ditemukan selaput daranya telah robek.
Korban akhirnya melaporkan perbuatan guru ngaji ke keluarga dan polisi
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi