Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati, Sahroni: Biadab!
Jumat, 10 Desember 2021 – 14:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Supaya traumanya pulih. Ini juga sangat penting," ucapnya.
Sahroni juga menyinggung tentang RUU TPKS yang akan dibawa ke paripurna sehingga bisa segera disahkan menjadi UU.
Dia mengatakan ketika RUU tersebut disahkan nanti, institusi penegak hukum harus segera menyosialisasikan dan menyiapkan atutan turunan sesuai institusi masing-masing.
"Agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai aksi guru pesantren bernama Herry Wirawan cabuli 12 santriwati di Bandung, tindakan biadab!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024