Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati, Sahroni: Biadab!
Jumat, 10 Desember 2021 – 14:30 WIB
"Supaya traumanya pulih. Ini juga sangat penting," ucapnya.
Sahroni juga menyinggung tentang RUU TPKS yang akan dibawa ke paripurna sehingga bisa segera disahkan menjadi UU.
Dia mengatakan ketika RUU tersebut disahkan nanti, institusi penegak hukum harus segera menyosialisasikan dan menyiapkan atutan turunan sesuai institusi masing-masing.
"Agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai aksi guru pesantren bernama Herry Wirawan cabuli 12 santriwati di Bandung, tindakan biadab!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya