Guru PNS Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
Kamis, 06 Desember 2012 – 01:02 WIB

Guru PNS Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
“Kita usulkan agar guru honor dan swasta ditata, agar mereka diperlakukan setara dengan guru negeri. Termasuk kepegawaian dan kesejehteraannya,” kata Sulistyo.
Dari sisi kepegawaian, lanjut dia, guru swasta dan honorer harus dinilai kinerjanya, sehingga memiliki jabatan dan pangkat. Dengan demikian akan berdampak pada kesejahteraan guru. Jika hal itu tidak dilakukan maka akan terus-terusan bermasalah. “Guru honor dan negeri bisa diatur oleh pemerintah daerah, sedangkan swasta oleh badan penyelenggara,” harap Sulistyo.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ruang mengajar guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terbatas lagi. Selain bisa mengabdi di sekolah berstatus negeri, guru PNS juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi