Guru PNS Enggan Mengabdi di Daerah Pedesaan, Simak Reaksi Kepala BKN, Menohok Banget

Guru PNS Enggan Mengabdi di Daerah Pedesaan, Simak Reaksi Kepala BKN, Menohok Banget
Kepala BKN yang juga Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan kondisi kekurangan guru di daerah. Pemicunya lantaran banyak guru PNS yang enggan mengabdi di daerah pedesaan atau wilayah terpencil.

Ini yang menyebabkan kepala sekolah terpaksa merekrut guru honorer karena mengisi kekosongan tenaga pengajar karena ditinggalkan PNS.

Anehnya, ketika ada rekrutmen CPNS, pemda rutin mengajukan usulan kebutuhan guru PNS. Lantaran setelah empat sampai lima tahun mereka minta pindah ke kota.

"Terus terang saja saya suka kaget ketika melihat usulan Pemda soal kebutuhan guru PNS ini. Kemudian saya lihat asal para guru yang mendaftar CPNS di daerah perdesaan ternyata banyak tinggal di kota. Surprise banget, hebat mereka mau mengabdi di wilayah terpencil," tutur Bima Haria di Jakarta, Minggu (7/2).

Namun, lanjutnya, apa yang terjadi empat tahun kemudian. Para guru PNS ini mengajukan permohonan pindah ke kota. Jumlahnya tidak hanya puluhan tetapi ribuan.

"Mereka tinggalkan sekolah itu dan hanya diisi oleh guru honorer. Tugas-tugasnya dialihkan kepada guru honorer. Sistem ini terjadi bertahun-tahun dan ini sangat tidak adil," tegasnya.

Guru-guru PNS di perkotaan sudah banyak. Sedangkan di daerah perdesaan dan terpencil malah kekurangan. Jangan heran, meski jumlah total guru kelihatan banyak tetapi distribusinya tidak merata. 

"Guru PNS banyak menumpuk di perkotaan, wilayah perdesaan dan terpencil malah sangat kurang. Itu sebabnya kami ubah sistemnya mulai tahun ini lewat rekrutmen guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," terangnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyoroti perilaku Guru PNS yang kebanyakan menolak mengabdi di wilayah perdesaan dan menyerahkan tugasnya kepada guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News