Guru PNS Iuran Beli Sembako THR Honorer
Minggu, 03 Juni 2018 – 00:05 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Saya rasa PNS, kontrak, honorer, atau apapun itu sama saja saat Lebaran nanti. Terlebih yang sudah berkeluarga. Jadi alangkah baiknya honorer dan kontrak juga diberikan THR oleh pemkab,” ujarnya. (Padeks/jpnn)
Guru – guru PNS iuran untuk membeli sembako yang akan diberikan sebagai THR (tunjangan hari raya) guru honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening