Guru S Berstatus PNS Tak Pernah Bersyukur
jpnn.com, MESUJI - Guru S ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian 18 komputer di SMAN 1 Mesuji di Desa Sungai Badak, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pelaku merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di sekolah tersebut.
"Pelaku yang juga guru di SMAN 1 Mesuji, ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji di rumahnya, pada Kamis (6/5)," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, Jumat (7/5).
Menurutnya, penangkapan pelaku warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur (Lamtim) itu berdasarkan laporan dari dewan guru sekolah setempat.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengungkapkan, pada Selasa (4/5) pelapor mendapat telepon dari Yudi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan menanyakan gembok ruang Laboratorium TIK yang diganti.
"Malamnya semua dewan guru melaksanakan buka puasa bersama dan menanyakan perihal gembok yang diganti. Setelah buka puasa bersama beberapa guru pergi menuju ruang Laboratorium TIK dan benar gembok berganti. Namun setelah mengintip dari jendela ada beberapa komputer di ruangan hilang," ujarnya.
Pada pukul 11.00 WIB pelapor dan beberapa guru melakukan pengecekan dan ternyata gembok dibuka paksa.
Setelah dicek 18 komputer AIQ Acer hilang, lima UPS Prolinkpro 2, satu unit laptop, dua unit switch/hub TP juga raib.
Oknum guru yang satu ini sungguh keterlaluan. Dia melakukan aksi nekat di tempatnya bertugas.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah