Guru SD Babak Belur Dimassa

Guru SD Babak Belur Dimassa
Guru SD Babak Belur Dimassa
SAMARINDA--Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial Ms (50) menjadi korban penghakiman massa yang terjadi Jl Gerilya, RT 34, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (6/6) pagi tadi, pukul 10.00 Wita.

Gara-garanya sang guru mencoba membela putranya, Ti (20) yang merusak rumah salah seorang warga setempat. Alhasil, Ms babak belur dihakimi massa.

Menurut keterangan, pagi tadi Ms diketahui mengamuk dan kemudian merusak rumah salah seorang warga. Mengetahui rumahnya di rusak tentu saja korban marah dan kemudian berupaya menangkap Ti dengan dibantu warga setempat.

Namun rupanya upaya pemilik rumah dan warga itu tak membuat nyali Ti ciut, bahkan Ti malah meneruskan perbuatannya.  Melihat hal itu warga pun semakin emosi dan makin semangat untuk mengepung dan menangkap Ti. Mereka tidak mengetahui bahwa Ti menderita gangguan jiwa.

Pengepungan itu akhirnya sampai juga di telingan Ms. Hingga kemudian dia datang ke rumah tersebut bermaksud menjelaskan bahwa anaknya itu mengidap gangguan jiwa.

SAMARINDA--Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial Ms (50) menjadi korban penghakiman massa yang terjadi Jl Gerilya, RT 34, Kelurahan Mugirejo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News