Guru SD jadi Hakim Konstitusi

Guru SD jadi Hakim Konstitusi
Guru SD jadi Hakim Konstitusi
JAKARTA-Siapa sangka sebelum menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi, dulunya Anwar Usman pernah bekerja sebagai guru honorer SD. "Pada awalnya saya guru SD," katanya usai acara perkenalanya di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (6/4).

Anwar Usman mengawali karirnya sebagai guru honorer di SD Kalibaru pada 1976. Pada 1979 diangkat menjadi CPNS di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang diperbantukan sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk, Jakarta.

 Menurut Anwar, pekerjaan sebagai Hakim MK maupun menjadi guru merupakan profesi yang terhormat. "Sama halnya hakim konstitusi, profesi guru SD juga merupakan profesi mulia, karena amalan ilmu tidak pernah terputus meski sudah meninggal," ujarnya.

Tentang pekerjaan barunya sebagai hakim konstitusi, Anwar mengatakan bahwa dirinya akan menyesuaikan dengan pekerjaan baru menjadi hakim MK meskipun hanya bermodalkan gelar doktor Hukum Tata Negara.

JAKARTA-Siapa sangka sebelum menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi, dulunya Anwar Usman pernah bekerja sebagai guru honorer SD. "Pada awalnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News