Guru SD jadi Hakim Konstitusi
Rabu, 06 April 2011 – 18:02 WIB
JAKARTA-Siapa sangka sebelum menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi, dulunya Anwar Usman pernah bekerja sebagai guru honorer SD. "Pada awalnya saya guru SD," katanya usai acara perkenalanya di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (6/4). Tentang pekerjaan barunya sebagai hakim konstitusi, Anwar mengatakan bahwa dirinya akan menyesuaikan dengan pekerjaan baru menjadi hakim MK meskipun hanya bermodalkan gelar doktor Hukum Tata Negara.
Anwar Usman mengawali karirnya sebagai guru honorer di SD Kalibaru pada 1976. Pada 1979 diangkat menjadi CPNS di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang diperbantukan sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk, Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Anwar, pekerjaan sebagai Hakim MK maupun menjadi guru merupakan profesi yang terhormat. "Sama halnya hakim konstitusi, profesi guru SD juga merupakan profesi mulia, karena amalan ilmu tidak pernah terputus meski sudah meninggal," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA-Siapa sangka sebelum menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi, dulunya Anwar Usman pernah bekerja sebagai guru honorer SD. "Pada awalnya
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua