Guru-Siswa Madrasah Internasional Wajib Kuasai Tiga Bahasa

Guru-Siswa Madrasah Internasional Wajib Kuasai Tiga Bahasa
Guru-Siswa Madrasah Internasional Wajib Kuasai Tiga Bahasa
Ali menyebutkan beberapa persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pemerintah untuk madrasah internasional tersebut. Pertama, siswanya wajib diasramakan. Sehingga madrasah yang ingin mengajukan status internasional harus membangun asrama.

Kedua, para siswa dan tenaga pendidiknya harus menguasai tiga bahasa. Antara lain, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab. "Jadi para siswa dan tenaga pendidiknya harus berinteraksi dan membiasakan menggunakan ketiga bahasa tersebut," katanya.

Yang ketiga, menerapkan sistem moving class khusus untuk pelajaran sains dan matematika. "Para murid diharapkan untuk pelajaran ini benar-benar belajar di laboratorium dan bukan di kelas biasa," imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2012 ini sudah menyiapkan Rp10 miliar untuk membuka 10 unit madrasah bertaraf internasional yang tersebar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News