Guru-Siswa Madrasah Internasional Wajib Kuasai Tiga Bahasa
Rabu, 11 Januari 2012 – 22:12 WIB
Ali menyebutkan beberapa persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pemerintah untuk madrasah internasional tersebut. Pertama, siswanya wajib diasramakan. Sehingga madrasah yang ingin mengajukan status internasional harus membangun asrama.
Baca Juga:
Kedua, para siswa dan tenaga pendidiknya harus menguasai tiga bahasa. Antara lain, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab. "Jadi para siswa dan tenaga pendidiknya harus berinteraksi dan membiasakan menggunakan ketiga bahasa tersebut," katanya.
Yang ketiga, menerapkan sistem moving class khusus untuk pelajaran sains dan matematika. "Para murid diharapkan untuk pelajaran ini benar-benar belajar di laboratorium dan bukan di kelas biasa," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2012 ini sudah menyiapkan Rp10 miliar untuk membuka 10 unit madrasah bertaraf internasional yang tersebar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat