Guru Spiritual Bunuh Pensiunan PNS

Guru Spiritual Bunuh Pensiunan PNS
Ilustrasi pembunuhan: dok jpnn

Namun, secara terperinci, Sahab ternyata mengirimkan uang Rp 152 juta kepada pelaku. Jumlahnya variatif, Rp 12 juta-Rp 50 juta dalam lima tahap.

Terakhir, korban mengirim uang Rp 12,5 juta ke rekening Nur pada 20 Januari lalu.

Sebenarnya, Sahab selalu menagih utang tiap bulan kepada pelaku. Sebab, Nur berjanji melipat gandakan uang milik korban menjadi Rp 2 miliar.

''Saya ditagih terus, ya merasa terganggu,'' ujar pelaku.

Emosinya memuncak setelah dikirimi uang akhir Januari lalu. Lantaran Sahab terus rewel, Nur ingin menghabisi nyawa muridnya itu.

Pada 22 Januari, dia mendatangi Ansori. Pria kelahiran 1974 tersebut merupakan residivis kasus curas. Dia pernah dipenjara tiga kali di Jember.

''Nur memerintahkan Ansori untuk membunuh Sahab,'' ucap Bobby.

Untuk membunuh Sahab, ada nilai kontrak yang harus dibayar. Ansori meminta upah Rp 11,5 juta. Syarat itu dituruti.

Pelaku selalu meminjam uang dari korban dan marah saat diminta untuk membayar kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News