Guru Swasta Lulus PG PPPK Sudah Dipecat, Pasang Emoji Menangis Banyak Banget
jpnn.com - JAKARTA - Guru Swasta Lulus PG PPPK Sudah Dipecat, Pasang Emoji Menangis Banyak Banget.
Sebanyak 193.954 guru lulus PG PPPK 2021 masuk kategori Prioritas Satu (P1) pada seleksi PPPK 2022.
Para pelamar kategori P1 tersebut tidak perlu lagi ikut ujian seleksi PPPK 2022.
Jika sudah mendapatkan penempatan yang pengumumannya hingga 13 November 2022, mereka tinggal menanti pemberkasan NIP PPPK.
Namun, dari 193.954 guru lulus PG 2021 hanya 127.186 yang aman karena sudah mendapatkan formasi.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek Nunuk Suryani saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (3/11), menyebut 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.
Dari jumlah tersebut, banyak di antaranya yang merupakan guru di sekolah swasta.
Tidak sedikit dari mereka yang sudah dipecat oleh pihak Yayasan. Pasalnya, pihak Yayasan (sekolah swasta) beranggapan bahwa yang sudah lulus PG dan masuk kategori P1 itu bisa setiap saat tiba-tiba resign karena sudah mendapatkan SK pengangkatan dan penempatan sebagai guru PPPK di sekolah negeri.
Banyak di antara guru lulus PG PPPK 2021 yang merupakan guru swasta. Mereka sudah dipecat oleh Yayasan, tetapi belum mendapatkan formasi PPPK 2022.
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan