Buruh Pabrik Lulus PPPK Guru, Mas Nadiem Mengakui Masalah Rumit & Banyak Tantangan, Alamak!

jpnn.com - JAKARTA – Buruh Pabrik Bisa Lulus PPPK, Mas Nadiem Mengakui Masalah Rumit & Banyak Tantangan, Alamak!
Sejumlah anggota Komisi X DPR memanfaatkan rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Senayan, Jakarta, Kamis (10/11), untuk meminta ketegasan Mas Menteri dalam mengatasi persoalan di seputar seleksi PPPK 2022.
Sejumlah wakil rakyat di Komisi X DPR melontarkan pernyataan-pernyataan keras terkait masalah guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2022.
Mereka antara lain Ferdiansyah (anggota Fraksi Partai Golkar Komisi X DPR, Prof Djohar Arifin Husin (Fraksi Partai Gerindra), Elnino M Husein Mohi (Fraksi Partai Gerindra), Abdul Fikri Faqih (Fraksi PKS), dan beberapa wakil rakyat lainnya.
Diketehaui, kategori pelamar guru ASN PPPK Tahun 2022 terbagi dalam tiga prioritas, yakni:
Pelamar Prioritas Satu atau P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade).
Pelamar Prioritas 2 merupakan tenaga honorer K2 yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas 1.
Pelamar Prioritas 3 merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengakui seleksi PPPK guru 2022 rumit dan banyak tantangan. Bagaimana nasib guru lulus PG?
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini