Guru Tidak Punya NUPTK Bisa Menikmati Dana BOS Hanya saat Pandemi COVID-19
Minggu, 05 Juli 2020 – 13:35 WIB
"Jadi jangan salah, Permendikbud 19/2020 hanya untuk kebijakan selama pandemi COVID-19," tegasnya.
Sementara Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, tidak semua guru honorer merasakan kenaikan gaji dari dana BOS. Begitu juga pulsa, tidak semua guru honorer bisa mendapatkannya
"Yang aturan BOS 50 persen saja kami belum icip kok, tetiba sudah diganti aturan baru lagi. Kami cuma dengar informasi yang enak-enak tetapi realisasinya enggak ada," ucap Titi. (esy/jpnn)
Guru-guru honorer dan tenaga kependidikan termasuk yang tak punya NUPTK dan sangat terdampak di pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan