Guru Tidak Tetap Datangi DPRD, Protes Isi PP Manajemen PPPK
Kamis, 13 Desember 2018 – 07:58 WIB
Sementara Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im mengatakan, hal yang wajar jika GTT resah dengan adanya PP 49. Sebab teken kontraknya satu tahun sekali, bukan sekali dalam pengabdiannya. Pemerintah seharusnya memberi SK pengangkatan PPPK hingga purna tugas guru tersebut.
Baca Juga:
“Karena hal ini menyangkut masa depan GTT maka sangat dikhawatirkan menimbulkan persoalan sendiri bagi para guru honorer itu. Kami di Komisi E akan menyampaikan ke pemerintah pusat agar menghapus system kontrak setahun sekali,” katanya. (mus/rud)
Guru Tidak Tetap alias GTT di Jatim menilai sejumlah ketentuan di PP Manajemen PPPK tidak adil.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas