Guru TK Digaji Rp 50 Ribu, Mestinya Diangkat jadi PPPK

Guru TK Digaji Rp 50 Ribu, Mestinya Diangkat jadi PPPK
Guru TK dan PAUD minta diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN

jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Para honorer K2 di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, yang tidak memenuhi persyaratan ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja curhat kepada Wakil Bupati Ferizal Ridwan. Curahan hati itu disampaikan di Auditorium Politani Payakumbuh di Tanjungpati, Harau, akhir pekan lalu.

Kala itu, Ferizal Ridwan bersama Keluarga Besar Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota, menggelar diskusi bertajuk "Pegawai yang Profesional dan Berintegritas". Dalam diskusi untuk memperingati tiga tahun kepemimpinan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan ini juga dibahas soal rekrutmen PPPK.

Pembahasan soal rekrutmen PPPK ini tentu saja menyedot perhatian ratusan tenaga honorer yang hadir dalam diskusi tersebut. Bahkan, para tenaga honorer meminta kepada Pemkab Limapuluh Kota ikut memperjuangkan agar mereka Bisa diangkat sebagai PPPK.

Sebab, honor yang mereka terima saat ini masih jauh dari standar hidup layak. Bahkan ada guru honorer TK yang digaji cuma Rp 50 ribu per bulan.

BACA JUGA: Nih, Sejumlah Indikasi Seleksi PPPK Tahap Pertama Dipaksakan

“Hal inilah yang membuat nasib guru TK tidak kunjung berubah. Ini karena aturan. Dan kami bergantung hidup kepada yayasan yang mempekerjakan kami. Puluhan tahun kami hanya mendapatkan upah, bukan gaji. Bahkan ada guru TK yang diupah Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu per bulan di Limapuluh Kota ini,” ujar Susanti, guru TK asal Nagari Batuampa, Akabiluru, Limapuluh Kota.

Mendengar curhat dari Susanti itu, Ferizal Ridwan mengaku kaget.“Saya mendapatkan laporan dari dinas pendidikan bahwa gaji guru honorer tidak serendah itu. Ini sebuah temuan yang saya anggap hal yang luar biasa. Apalagi sudah dijalani selama puluhan tahun,” katanya.

Ferizal berjanji akan mengevaluasi kondisi yang dialami para tenaga honorer ini. "Diskusi ini memang digelar sebagai evaluasi tiga tahun kepemimpinan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan. Serta untuk mengingat janji politik pada masa kampanye dulu. Salah satunya, memperjuangkan nasib tenaga honorer," kata Ferizal.

Ada guru honorer TK yang menyampaikan gajinya Rp 50 ribu, mestinya diakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News