Guru TK Digaji Rp 50 Ribu, Mestinya Diangkat jadi PPPK
Rabu, 20 Februari 2019 – 07:29 WIB
BACA JUGA: Ingat Ya, Honorer K2 yang Daftar PPPK tak Otomatis Lolos
Ketua PKB Limapuluh Kota ini menyebut, diskusi "Pegawai yang Profesional dan Berintegritas" memang disuguhkan untuk para pegawai, terutama tenaga honorer, PTT, THL, BULD dan tenaga sukarela. Diskusi ini, awalnya mengundang Direktur Pengadaan dan Pengangkatan PNS pada BKN Aidu Tauhid sebagai pembicara.
"Namun, Pak Aidu terkendala dalam perjalanan ke sini, karena pesawat yang ditumpangi terlambat,” ujar Ferizal.
Di akhir diskusi, Ferizal berjanji akan menyampaikan langsung curahan hati para honorer kepada Direktur Pengadaan dan Pengangkatan PNS pada BKN Aidu Tauhid. (frv)
Ada guru honorer TK yang menyampaikan gajinya Rp 50 ribu, mestinya diakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya