Guru TK Digaji Rp 50 Ribu, Mestinya Diangkat jadi PPPK

Guru TK Digaji Rp 50 Ribu, Mestinya Diangkat jadi PPPK
Guru TK dan PAUD minta diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN

BACA JUGA: Ingat Ya, Honorer K2 yang Daftar PPPK tak Otomatis Lolos

Ketua PKB Limapuluh Kota ini menyebut, diskusi "Pegawai yang Profesional dan Berintegritas" memang disuguhkan untuk para pegawai, terutama tenaga honorer, PTT, THL, BULD dan tenaga sukarela. Diskusi ini, awalnya mengundang Direktur Pengadaan dan Pengangkatan PNS pada BKN Aidu Tauhid sebagai pembicara.

"Namun, Pak Aidu terkendala dalam perjalanan ke sini, karena pesawat yang ditumpangi terlambat,” ujar Ferizal.

Di akhir diskusi, Ferizal berjanji akan menyampaikan langsung curahan hati para honorer kepada Direktur Pengadaan dan Pengangkatan PNS pada BKN Aidu Tauhid. (frv)


Ada guru honorer TK yang menyampaikan gajinya Rp 50 ribu, mestinya diakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News