Berharap Setelah jadi PPPK Bisa Diangkat sebagai PNS

Berharap Setelah jadi PPPK Bisa Diangkat sebagai PNS
Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Berdasar data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah honorer K2 yang melamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mencapai 95.250 orang.

Sebanyak 87.561 orang di antaranya sudah memasukkan (submit) dokumen. Jumlah tersebut masih terlampau kecil dibanding total jumlah honorer K2.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia Titi Purwaningsih menilai, rekrutmen PPPK belum mengakomodasi guru honorer.

Terutama yang memiliki kemampuan ekonomi rendah. Banyak guru belum bisa mendaftar karena terkendala masalah kualifikasi.

BACA JUGA: Ingat, Masih Ada 344.488 Honorer K2 Belum Jelas Nasibnya

”Ini tidak adil. Karena masih menyandang gelar diploma II atau sudah lulus ujian tapi belum menerima ijazah S-1. Dan juga, tidak semua honorer mampu untuk sekolah lagi lantaran sudah berkeluarga dan honor hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” urai Titi.

Berharap Setelah jadi PPPK Bisa Diangkat sebagai PNS

Honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jumlah honorer K2 yang mendaftar PPPK masih terlampau sedikit dibanding jumlah keseluruhan honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News