Guru: Tunjangan Profesi tak Cair, Kemdikbud jadi Contoh Buruk

Guru: Tunjangan Profesi tak Cair, Kemdikbud jadi Contoh Buruk
Guru: Tunjangan Profesi tak Cair, Kemdikbud jadi Contoh Buruk
"Untuk Dikmen, saya sendiri sampai tadi malam ngecek belum masuk. Padahal tunjangan ini kan sangat diharapkan guru," ujarnya.

Diketahui, guru non PNS menerima TPP beragam. Bagi guru yang sudah penggolongan (inpassing) seperti IIIa, IIIb dan IIIc akan menerima tunjangan di atas Rp2 juta setiap bulan dengan akumulasi pembayaran per tri bulan.

Sementara guru-guru yang belum penggolongan menerima tunjangana dipukul rata Rp1,5 juta setiap bulan. Tahun-tahun sebelumnya, tunjangan ini dibayarkan melalui rekening daerah dan tidak terjadi kemacetan.

"Nah masalahnya juga masih banyak guru-guru dikmen yang belum menerima SK penggolongan, padahal sudah diajukan sejak lama validasinya," ungkap Dede Permana.(fat/jpnn)

JAKARTA - Macetnya pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) atau yang dikenal dengan tunjangan profesi guru untuk non PNS sangat menyiksa para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News