Guru: Tunjangan Profesi tak Cair, Kemdikbud jadi Contoh Buruk
Jumat, 10 Mei 2013 – 11:39 WIB
"Untuk Dikmen, saya sendiri sampai tadi malam ngecek belum masuk. Padahal tunjangan ini kan sangat diharapkan guru," ujarnya.
Diketahui, guru non PNS menerima TPP beragam. Bagi guru yang sudah penggolongan (inpassing) seperti IIIa, IIIb dan IIIc akan menerima tunjangan di atas Rp2 juta setiap bulan dengan akumulasi pembayaran per tri bulan.
Sementara guru-guru yang belum penggolongan menerima tunjangana dipukul rata Rp1,5 juta setiap bulan. Tahun-tahun sebelumnya, tunjangan ini dibayarkan melalui rekening daerah dan tidak terjadi kemacetan.
"Nah masalahnya juga masih banyak guru-guru dikmen yang belum menerima SK penggolongan, padahal sudah diajukan sejak lama validasinya," ungkap Dede Permana.(fat/jpnn)
JAKARTA - Macetnya pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) atau yang dikenal dengan tunjangan profesi guru untuk non PNS sangat menyiksa para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional