Guru Tuntut Uang Koperasi Dikembalikan

Guru Tuntut Uang Koperasi Dikembalikan
Guru Tuntut Uang Koperasi Dikembalikan
“Kami menyesalkan tim yang bekerja untuk melaksanakan pembangunan. Uang koperasi tidak dibayar Rp200 juta. Uang sekolah siswa dinaikan, beberapa hak guru dipotong untuk membayar kekurangan tersebut,” kata guru berinisial E ini.

Untuk itu, dia bersama 67 orang anggota koperasi lainnya menuntut uang tersebut diganti kembali. Jika tidak maka anggota koperasi akan membawah persoalan itu ke ranah hukum. “Kalau tidak juga ada kejelasan, kami akan adukan pengurusnya ke polisi,” tegasnya. (padeks)


PADANG - Sejumlah guru SMKN 5 Padang mengeluhkan dipergunakannya uang koperasi SMKN 5 Padang untuk menutupi kekurangan uang pembangunan sekolah yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News