Guru Tuntut Uang Koperasi Dikembalikan
Minggu, 04 Maret 2012 – 17:35 WIB

Guru Tuntut Uang Koperasi Dikembalikan
“Kami menyesalkan tim yang bekerja untuk melaksanakan pembangunan. Uang koperasi tidak dibayar Rp200 juta. Uang sekolah siswa dinaikan, beberapa hak guru dipotong untuk membayar kekurangan tersebut,” kata guru berinisial E ini.
Untuk itu, dia bersama 67 orang anggota koperasi lainnya menuntut uang tersebut diganti kembali. Jika tidak maka anggota koperasi akan membawah persoalan itu ke ranah hukum. “Kalau tidak juga ada kejelasan, kami akan adukan pengurusnya ke polisi,” tegasnya. (padeks)
PADANG - Sejumlah guru SMKN 5 Padang mengeluhkan dipergunakannya uang koperasi SMKN 5 Padang untuk menutupi kekurangan uang pembangunan sekolah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri