Gus AMI: Jangan Ada Perusahaan tidak Bayar THR
Rabu, 12 Mei 2021 – 16:20 WIB
Pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil empat langkah merespons laporan soal perusahaan yang tidak membayar THR.
Yaitu verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gus Ami mengingatkan perusahaan segera membayar THR kepada karyawan. Jangan sampai perusahaan mampu tetapi pura-pura tidak mampu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I