Gus AMI: Jangan Ada Perusahaan tidak Bayar THR
Rabu, 12 Mei 2021 – 16:20 WIB

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI. Foto: Humas DPR RI
Pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil empat langkah merespons laporan soal perusahaan yang tidak membayar THR.
Yaitu verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gus Ami mengingatkan perusahaan segera membayar THR kepada karyawan. Jangan sampai perusahaan mampu tetapi pura-pura tidak mampu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan