Gus Halim: Penanggulangan Gempa di Cianjur Boleh Pakai Talangan Dana Desa

Gus Halim: Penanggulangan Gempa di Cianjur Boleh Pakai Talangan Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim saat meninjau lokasi gempa di Cianjur, Minggu (27/11/2022). Foto: Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memastikan masyarakat boleh menggunakan talangan dana desa untuk penanggulangan gempa di Cianjur.

Selanjutnya pinjaman tersebut dapat dibayar dengan dana desa yang cair pada tahun berikutnya.

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

“Sudah lama ada regulasi yang memberikan ruang yang cukup fleksibel bagi pemanfaatan dana desa untuk bencana. Bahkan pinjam dana talanganpun dibolehkan," tegas menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat meninjau lokasi gempa di Cianjur, Minggu (27/11/2022).

“Misalnya kayak gini dana desa kan sedang tidak ada karena akhir tahun. Diperbolehkan pinjam karena sesuai regulasi yang diatur. Ketika nanti dana desanya cair bisa digunakan untuk bayar dana talangan. Sangat mungkin, sangat bisa," imbuhnya.

Seperti diketahui, terjadi gempa di Cianjur dengan kekuatan Magnitudo5.6 pada Senin, 21 November lalu. Data BNPB menunjukkan 318 korban meninggal, 14 orang belum ditemukan, dan 7.729 orang mengalami luka-luka. Insiden ini juga mengakibatkan rumah serta fasilitas umum rusak.

Terkait dengan hal tersebut, ada kemungkinan dilakukannya relokasi rumah warga yang lahannya dianggap tidak aman untuk dihuni. Namun demikian, hal ini menunggu penilaian oleh pihak terkait.

"Kalau kondisi gempa, lahannya itu masih dinyatakan aman ya kembali. Tetapi ketika sudah tidak bisa dipertahankan ya direlokasi," ungkap Mantan Ketua DPRD Jatim ini.

Gus Halim memastikan masyarakat boleh menggunakan talangan dana desa untuk penanggulangan gempa di Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News