Gus Ipul Rangkul Khofifah
Panwas Jatim Usut Pencoblos di Bawah Umur
Sabtu, 24 Januari 2009 – 06:04 WIB

AJAK KAJI : Cawagub Jatim Syaifullah Yusuf memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (23/1). Gus Ipul mengajak KaJi untuk bersama membangun Jawa Timur. Foto: Muhamad Ali/JAWA POS
BANGKALAN – Tahapan pilgub Jatim pasca coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang terus bergulir. Kemarin KPU Jatim langsung terbang ke Jakarta untuk melaporkan hasil pelaksanaan ronde tambahan pilgub Jatim itu ke KPU pusat. Selain itu, besok (25/1), dipastikan KPU di dua kabupaten tersebut akan menggelar rekapitulasi penghitungan manual hasil coblosan 21 Januari lalu. ”Kami sudah instruksikan kepada KPU Bangkalan dan Sampang untuk merekap hasil penghitungan PPK (panitia pemilihan kecamatan) 25 Januari. Sebab, 27 Januari hasil itu sudah harus kami kirimkan ke MK (Mahkamah Konstitusi, Red),” kata anggota KPU Jatim Arief Budiman kemarin. Bagaimana dengan berbagai macam pelanggaran yang sempat dilontarkan tim pemenangan pasangan Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono)?
Baca Juga:
Kata Arief, semua pelanggaran itu sudah memiliki solusi sendiri-sendiri yang tidak akan sampai membuat proses pilgub mandek. ”Tidak ada alasan bagi kami untuk menghentikan proses pilgub karena masalah itu. Sebab, semua sudah ada mekanismenya,” kata Arief.
Baca Juga:
Dia mencontohkan kasus pencoblos yang masih anak-anak. Kasus itu sudah dalam penanganan panwas. ”Sedangkan untuk kasus yang mengandung unsur pidana, penanganannya ada di tangan aparat kepolisian,” jelasnya.
BANGKALAN – Tahapan pilgub Jatim pasca coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang terus bergulir. Kemarin KPU Jatim langsung terbang ke Jakarta
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026