Gus Jazil: Laporan Pelecehan Terhadap Putri Sudah Enggak Terbukti
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil menyebut laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J, sebenarnya telah digugurkan polisi.
"Kan, akhirnya enggak terbukti," ucap dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).
Namun, narasi soal pelecehan seksual yang mendasari tewasnya Yosua kembali mengemuka melalui Komnas HAM.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap hasil laporan penyelidikan kasus tewasnya Yosua, pada Kamis (1/9) kemarin.
Dalam satu poin rekomendasi, Yosua diduga melecehkan Putri di Magelang, Jawa Tengah, sebelum anggota Brimob itu tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Gus Jazil mengatakan soal kasus pelecehan seksual oleh Yosua harus diperjelas dahulu.
Misalnya, apakah ada saksi yang menguatkan insiden tersebut.
"Apakah pemerkosaan, kalau pemerkosaan, kapan diperkosanya? Disaksikan oleh siapa, terjadi apa di situ? Apakah memar? Semestinya ada visum," jelad pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.
Gus Jazil menyebut laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J, sebenarnya sudah digugurkan polisi.
- Gus Jazil PKB: Pak Prabowo dengan Pak Muhaimin Akrab
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?