Gus Jazil: Laporan Pelecehan Terhadap Putri Sudah Enggak Terbukti
Jumat, 02 September 2022 – 16:22 WIB
Menurut Gus Jazil, Komnas HAM bisa saja melengkapi bukti untuk diproses polisi apabila ada unsur pelecehan seksual dilakukan Yosua.
"Misalnya, dia punya buktinya, sampaikan kepada polisi secara lengkap, kalau itu terjadi tindak pidana, misalkan wajib hukumnya polisi untuk menindaklanjuti untuk menyidik," imbuh Gus Jazil. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gus Jazil menyebut laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J, sebenarnya sudah digugurkan polisi.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gus Jazil PKB: Pak Prabowo dengan Pak Muhaimin Akrab
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?