Gus Jazil Minta Pinjol Ditertibkan dan Tindak Bank Keliling

Gus Jazil Minta Pinjol Ditertibkan dan Tindak Bank Keliling
Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyebut kasus masyarakat terlilit utang besar dari pinjaman online (pinjol) harus disikapi cermat. Penyelesaian kasus itu tidak sekadar selesai dengan penegakan hukum.

Menurut dia, pemerintah perlu menertibkan pinjol agar besaran bunga wajar sehingga masyarakat tidak terlilit utang besar.

"Ditertibkan saja, perlu juga dibuat aturan yang legal terkait pinjol. Faktanya, sebagian masyarakat yang kepepet juga merasa lebih mudah dengan layanan pinjol, tetapi berisiko bunga besar," kata legislator Fraksi PKB itu, Rabu (13/10).

Selain itu, kata Gus Jazil sapaan Jazilul Fawaid, kasus masyarakat yang terlilit utang menjadi evaluasi bagi otoritas keuangan seperti bank.

Terutama, bank bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman demi membuat usaha.

"Terkadang pinjaman ke bank konvensional lebih rumit meski bunganya rendah," kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR itu.

Gus Jazil justru berharap pemerintah bisa menindak bank titil yang juga menyusahkan masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang terlilit utang akibat meminjam uang dari bank titil (bank keliling).

"Selain pinjol juga ada “bank titil” yang bunganya besar juga dan beroperasi tanpa legalitas," tutur dia.

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyebut kasus masyarakat terlilit utang besar dari pinjaman online (pinjol) harus disikapi cermat. Penyelesaian kasus itu tidak sekadar selesai dengan penegakan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News