Gus Menteri: Penggunaan DD Harus Mengacu SDGs Desa

Gus Menteri: Penggunaan DD Harus Mengacu SDGs Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA -  

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan prioritas penggunaan dana desa (DD) 2021 harus mengacu pada SDGs Desa.

Gus Menteri menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa.

Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.

"Kuncinya adalah data mikro karena level yang kami garap data mikro. Tidak mungkin kami mengambil kebijakan tepat kalau datanya bukan data mikro," kata Gus Menteri saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD di kantor Kemendes PDTT, Selasa (26/1).

Gus Menteri menerangkan, melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa, dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa.

Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.

"Dengan tahu masalahnya maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan," terang Gus Menteri.

Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News