Gus Menteri: Penggunaan DD Harus Mengacu SDGs Desa
jpnn.com, JAKARTA -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengatakan prioritas penggunaan dana desa (DD) 2021 harus mengacu pada SDGs Desa.
Gus Menteri menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutaakhiran data di setiap desa.
Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.
"Kuncinya adalah data mikro karena level yang kami garap data mikro. Tidak mungkin kami mengambil kebijakan tepat kalau datanya bukan data mikro," kata Gus Menteri saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD di kantor Kemendes PDTT, Selasa (26/1).
Gus Menteri menerangkan, melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa, dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa.
Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.
"Dengan tahu masalahnya maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan," terang Gus Menteri.
Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Real Count KPU: Perolehan Suara Menteri dan Wamen, Siapa Berpeluang Lulus ke Senayan?
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang