Gus Menteri Sebut Ada 2.465 BUMDes Mendaftar jadi Badan Hukum
Kamis, 03 Juni 2021 – 21:56 WIB
Nama BUMDes yang diajukan yang memuat tiga item yaitu BUMDes, nama yang dipilih, dan nama desa.
Usai menentukan nama, kemudian dibawa kBue musyawarah desa (Musdes) dan mendaftar ke SID dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti peraturan desa (perdes), berita acara, dan program kerja.
Big data BUMDes yang dikelola Kemendes PDTT digunakan untuk mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham, pendaftaran unit usaha ke Kementerian Investasi, perpajakan, hingga pembinaan satu per satu BUMDes. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemendes PDTT terus mengusahakan agar BUMDes bisa menjadi badan hukum. Sampai saat ini sudah ada ribuan BUMDes mendaftar ke Kemendes PDTT untuk proses pembuatan badan hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru