Gus Muhaimin: Dana Desa Rp 5 M Untuk Target Kemiskinan 0 Persen

Gus Muhaimin: Dana Desa Rp 5 M Untuk Target Kemiskinan 0 Persen
Muhaimin Iskandar. Foto: Tim PKB

"Ini bisa disatukan menjadi dana desa berbasis kewenangan desa, dengan mekanisme keputusan berdasarkan musyawarah desa," ujarnya.

Kemendes PDTT perlu menyusun Program Bantuan Hukum Desa (BAHU Desa) yang ditujukan kepada pemerintahan desa dan pegiat desa.

"Ini berfokus pada literasi, mitigasi, dan litigasi hukum. Program ini dapat bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum atau asosiasi pengacara hukum," katanya. (*/jpnn)

Gus Muhaimin bilang ada peluang besar meningkatkan dana desa, dari rata-rata Rp 1 miliar per desa menjadi Rp 5 miliar per desa.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News