Gus Muhaimin: Dana Desa Rp 5 M Untuk Target Kemiskinan 0 Persen

Gus Muhaimin: Dana Desa Rp 5 M Untuk Target Kemiskinan 0 Persen
Muhaimin Iskandar. Foto: Tim PKB

jpnn.com - KUBU RAYA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengingatkan bahwa desa merupakan garda depan pembangunan nasional, termasuk untuk mencapai target nol persen kemiskinan.

Menurut Gus Muhaimin -sapaan Muhaimin, semua pengampu desa harus berkomitmen bersama-sama memperjuangkan perombakan kebijakan program dan anggaran agar menyatu menjadi kenaikan dana desa Rp 5 miliar setiap desa.

Gus Muhaimin menyerukan hal tersebut dalam Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Dana Desa, di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/5).

"Saat ini tidak ada tokoh yang menolak kesuksesan desa dalam mengelola dana desa. Semua tokoh percaya terhadap desa. Karena itu, saat inilah muncul peluang yang besar untuk meningkatkan dana desa, dari rata-rata Rp 1 miliar per desa tahun ini, kelak menjadi Rp 5 miliar per desa,” katanya.

Menurut Ketua Umum PKB ini, pembangunan desa berada di jalan yang benar, sebagaimana ditunjukkan selama delapan tahun perjalanan implementasi Undang-Undang Desa tanun 2015-2022, telah muncul hasil-hasil yang menggembirakan dan berkelanjutan.

Terhitung mulai dari 2015-2023, sebanyak Rp 537 triliun Dana Desa telah disalurkan dengan rata-rata Rp 1 miliar per desa/tahun.

Secara umum, telah terjadi dampak positif Dana Desa untuk kemajuan desa sangat tertinggal, dimana pada 2018 terdapat 14.047 desa yang statusnya sangat tertinggal, pada 2022 jumlahnya menurun drastis menjadi 4.365 desa.

Sementara itu, hasil-hasil pemanfaatan dana desa, seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, kegiatan Bumdesa, tambatan perahu, embung, saluran irigasi, talut (penahan tanah), sarana olah raga, air bersih, MCK, Polindes, drainase, kegiatan PAUD, Posyandu, dan sumur, terbangun dengan jumlah yang luar biasa besarnya.

Gus Muhaimin bilang ada peluang besar meningkatkan dana desa, dari rata-rata Rp 1 miliar per desa menjadi Rp 5 miliar per desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News