Gus Nur Mengaku Siap Bernasib seperti Ustaz Maaher, Aduuuuh
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2) diwarnai aksi walkout tim kuasa hukum terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Alasan kuasa hukum melakukan aksi tersebut karena hakim belum juga menghadirkan Gus Nur di ruang persidangan.
Gus Nur sebagai terdakwa dihadirkan secara virtual.
Perihal aksi itu, Gus Nur justru menyarankan agar tim kuasa hukumnya tidak mengambil sikap tersebut dan tetap mengikuti jalannya persidangan.
"Kuasa hukum, kalau saya salah tolong dikoreksi, selanjutnya kalau tidak usah walkout bagaimana? Kalau walkout kira-kira menguntungkan saya atau merugikan saya? Itu tolong dikoreksi," ungkap Gus Nur.
Lebih lanjut, Gus Nur mengaku pasrah terkait upaya permohonan penangguhan penahanan yang telah diupayakan sejak lama.
Dia pun meminta kuasa hukum dan keluarganya tak usah lagi mengupayakan penangguhan penahanannya.
Gus Nur yang sudah empat bulan berada di Rutan Bareskrim Polri nampaknya sudah pupus harapan.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bicara soal upaya penangguhan penahanan, membandingkan dengan almarhum Ustaz Maaher.
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi