Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan

Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan
Tim kuasa hukum yang dihadirkan dalam sidang perdana Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Hanya saja dua saksi yang sedianya memberikan keterangan tidak hadir.

Dua saksi itu ialah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj. 

Keduanya juga tidak hadir pada persidangan pekan lalu. Akhirnya sidang terpaksa ditunda.

"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," ungkap JPU di ruang sidang utama.

Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada Selasa (23/2) pekan depan.

Hakim Toto pun meminta agar JPU dapat menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya.

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.

Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Sidang Gus Nur: Sugi Nur Raharja menceritakan kondisi Ustaz Maaher saat dalam kondisi sakit masih ditahan di Rutan Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News