Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan
Selasa, 16 Februari 2021 – 13:20 WIB
Hanya saja dua saksi yang sedianya memberikan keterangan tidak hadir.
Dua saksi itu ialah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj.
Keduanya juga tidak hadir pada persidangan pekan lalu. Akhirnya sidang terpaksa ditunda.
"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," ungkap JPU di ruang sidang utama.
Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada Selasa (23/2) pekan depan.
Hakim Toto pun meminta agar JPU dapat menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya.
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.
Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Sidang Gus Nur: Sugi Nur Raharja menceritakan kondisi Ustaz Maaher saat dalam kondisi sakit masih ditahan di Rutan Bareskrim.
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi