Gus Yaqut Kecewa Alfian Tanjung Mangkir dalam Sidang Mediasi di PN Tangerang

Gus Yaqut Kecewa Alfian Tanjung Mangkir dalam Sidang Mediasi di PN Tangerang
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Wakil Ketua Ansor Jatim Ahmad Muhdlor Ali. Foto: Tim Gus Muhdlor

"Makanya, langkah somasi yang mungkin juga dilakukan gugatan pidana dan perdata semata-mata untuk efek jera. Khususnya kepada tergugat, umumnya siapa pun yang doyan memprovokasi dan merusak ketenanan NKRI," tegasnya lagi.

Untuk diketahui, Alfian Tanjung selama ini kerap menjadikan PKI sebagai salah satu materi pembicaraan. Terakhir, yang kemudian berbuah somasi dari LBH Ansor PP GP Ansor adalah pernyataannya yang menyebut anak keturunan PKI menjadi pengurus Banser.

BACA JUGA: Kepala BMKG Ini Resmi Jadi Tersangka, Korbannya Lebih dari Satu Orang, Semua Anak di Bawah Umur

“Karena dulu yang membunuh ulama itu adalah Pemuda Rakyat PKI, ketika terjadi serangan balik oleh Banser, Banser membunuh orang-orang PKI, maka tidak semua orang-orang PKI itu tidak diselesaikan terutama yang tokoh-tokohnya. Akibatnya tokoh-tokoh PKI masa lalu punya anak, punya cucu jadi pengurus Banser," ujar Alfian dalam video yang beredar. (dkk/jpnn)

Alfian Tanjung, tergugat somasi dari PP PP GP Ansor tidak hadir dalam sidang mediasi ketiga di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (26/8).


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News