Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
Rabu, 13 Maret 2024 – 22:14 WIB
Selain itu, kata Yaqut, aturan dibuat Kemenag dengan harapan munculnya suara indah dari speaker di masjid selama Ramadan.
"Maka kami atur supaya suara speaker itu, apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, yang dilantunkan itu selawat nabi, terdengar lebih syahdu," ujarnya. (ast/jpnn)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya tidak pernah melarang penggunaan speaker di masjid selama Ramadan 1445 Hijriah.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Demi Peningkatan Literasi, Kemenag Siapkan 25 Tema Khotbah Jumat 2024
- Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
- Lewat Aksi Cantik, Unilever Ajak Santri Putri Wujudkan Cita-Cita
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik