Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
Rabu, 13 Maret 2024 – 22:14 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal biaya haji 2024. Foto/Arsip: Ricardo/jpnn.com
Selain itu, kata Yaqut, aturan dibuat Kemenag dengan harapan munculnya suara indah dari speaker di masjid selama Ramadan.
"Maka kami atur supaya suara speaker itu, apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, yang dilantunkan itu selawat nabi, terdengar lebih syahdu," ujarnya. (ast/jpnn)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya tidak pernah melarang penggunaan speaker di masjid selama Ramadan 1445 Hijriah.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia