Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta supaya pemerintah daerah (pemda) membantu pemutakhiran data tenaga honorer agar bisa masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
"Kami meminta kepada pemda harus sangat serius menindaklanjuti pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (16/4).
"Jangan sampai masalah pemutakhiran data tenaga honorer ini tidak tuntas yang bisa berakibat tenaga honorer tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu,” lanjutnya.
Guspardi menjelaskan pemerintah akan segera membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024, dengan alokasi sebanyak 221.936 formasi di instansi pusat dan 1.383.758 di daerah.
"Semua tenaga honorer harus tetap mengikuti tes yang diadakan oleh pemerintah sebagai syarat diangkat sebagai PPPK," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menyebut bahwa tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 bersifat formal.
"Jadi, tes ini formalitas untuk mendata ulang tenaga honorer melalui pemutakhiran data di BKN," kata Guspardi.
Menurut dia, Komisi II DPR telah meminta BKN segera menyelesaikan proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) PPPK tahun 2021-2023 agar pegawai segera bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemda serius menindaklanjuti pengangkatan honorer menjadi PPPK.
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
- Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK