Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
Sementara, lanjut dia, bagi tenaga honorer yang belum terdata dalam pangkalan data BKN bisa melakukan koordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) atau Badan Kepegawaian Daearah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di instansi atau pemda masing-masing.
"Karena BKD dan BKPSDM inilah yang mempunyai kewenangan mendata tenaga honorer untuk masuk basis data BKN," katanya.
Guspardi pun berharap KemenPAN-RB dapat meningkatkan koordinasi dengan instansi pusat dan daerah, untuk mengusulkan formasi PPPK sesuai dengan jumlah honorer yang ada di setiap instansi di seluruh Indonesia.
"Hal ini dalam rangka penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang harus tuntas sebelum pada tahun 2024 ini, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," kata dia. (antara/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemda serius menindaklanjuti pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?