Guspenmigas Klaim Kualitas Produk Indonesia Tak Kalah

Guspenmigas Klaim Kualitas Produk Indonesia Tak Kalah
Airlangga Hartarto (pidato). Foto: Kemenperin

Realitasnya, pengusaha penunjang industri migas menilai masih banyak kendala penggunaan alat produksi dalam negeri.

Padahal, sudah ada aturan yang mengatur TKDN.

“Coba kita lihat seperti Tiongkok. Saat ada proyek di Indonesia, pasti mereka ingin barang-barangnya seperti peralatan masuk. Kalau sudah bisa diproduksi di dalam negeri, seharusnya dilarang,’’ tegas Willem.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendukung penerapan aturan TKDN pada industri migas.

’’Kemampuan EPC (engineering, procurement, and construction) dalam negeri, kemampuan industri pipa, kemudian industri offshore akan kita dorong supaya industri ini makin berkembang,’’ ujar Airlangga. (agf/c14/noe)


Pemerintah diminta lebih memerhatikan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pelaku usaha dalam negeri, khususnya di sektor energi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News